Datang langsung ke kantor Bawaslu Kab. Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Dg. Tumpu (Taman Siswa) Bontosunggu.

Melalui SMS/Whatsap ke nomor kontak aduan masyarakat 082394561096/ 085341276070.

Surat elektronik (email) dengan alamat jenepontopanwascam@gmail.com

Formulir tanggapan masyarakat dapat didownload pada website atau media sosial Bawaslu Kabupaten Jeneponto. (*)