“Kami menghimbau kepada user agar tidak termakan provokasi diluaran sana dan agar segera datang ke kantor klient kami yakni SLV Travel di Jalan Jalan Tun Abdul Razak, Komp Ruko Citraland Blok H/02 Hertasning, Kabupaten Gowa, guna mendapatkan penyelesaian,” tegasnya.

Selaku kuasa hukum dari SLV Travel kami juga menyampaikan permohonan maaf dari klient kami

“Kepada seluruh user dan pihak-pihak yang telah dirugikan klient kami memohon maaf atas segala kekurangannya dan tentunya klient kami juga berkomitment untuk tetap bertanggungjawab dan memperbaiki pelayanannya dan segera menyelesaikan permintaan para user atau penumpang yang telah mengajukan reschedul trip,” tutupnya.