JAKARTA – Mantan penyidik ​​KPK, Novel Baswedan menyatakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum cukup bukti terkait kasus korupsi pengaadaan KTP elektronik (e-KTP).

Baca Juga : Ganjar Pranowo Sharing Pengalaman Gubernur ke Andi Sudirman

Saat di KPK, Novel terlibat penanganan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

“Dalam banyak kesempatan saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktiannya. Kenapa saya bisa bilang gitu? Ya penyidiknya saya kok, saya lebih tahu,” katanya, dikutip Youtube miliknya.

Novel menceritakan kebenaran tentang situasi bukan untuk mebela Ganjar, melainkan membela kebenaran dan keadilan.

“Jadi, kita bukan membela-bela. Apakah berarti saya membela pak Ganjar? Bukan. Saya membela kebenaran. Saya membela keadilan,” gumamnya.

Novel yang kini berstatus ASN Polri juga menyebut Ganjar memang sering disebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Bahkan, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

“Tapi, membicarakan soal hukuman proses hukum apalagi hukum pidana itu ada standar pembuktian yang harus bisa terpenuhi. Bukan sekadar kemudian ‘Oh, udah deh ini kenain dulu, nanti kalau enggak bisa dihentikan’. Apakah boleh seperti itu? Ini yang merusak di KPK,” katanya.

Novel menyampaikan hal tersebut ketika menyinggung penyelidikan Formula E dengan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa penanganan kasus korupsi di KPK tak boleh dipolitisasi.

“Jadi, bukan untuk membela kasus kebetulan Bang Anies yang kemudian dikaitkan oleh perkara ini. Saya pun sangat meyakini bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan dalam tuduhan tadi. Kalaupun seandainya beliau berbuat, saya enggak akan membela,” katanya.

“Kepentingan ini kenapa penting disampaikan ke publik, artinya paling penting adalah jangan sampai KPK dipakai jadi alat untuk kepentingan lain termasuk kepentingan politik. Jadi, kita jaga KPK-nya,” katanya, dilansir cnnindonesia.com.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan ketidak terlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP), karena belum menemukan buki.