JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bentuk tim yang akan bertugas mengusut dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kunjungi Warga Pulau Persatuan Sinjai

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” tegasnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Dedi mengungkapkan, Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendalaman kasus.

“Berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut,” ucap Dedi.

Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir meminta Kapolri untuk mengusut kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) untuk melihat apakah ada unsur pidana di dalamnya.

“Pengusutan terbilang penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus,” kata Muhadjir.

Diketahui, hingga 21 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan mencatat kasus GGAPA mencapai 241 kasus di 22 provinsi. Dari total kasus, sebanyak 55 persen atau 133 pasien dilaporkan meninggal.

Pasien rata-rata mengeluhkan demam (202 pasien), kehilangan nafsu makan (123 pasien), malaise (119 pasien), mual (129 pasien), muntah (120 pasien), ISPA (108 pasien), diare (70 pasien), nyeri bagian perut (62 pasien), dehidrasi (51 pasien), pendarahan (15 pasien).