MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar menyayangkan beredarnya pamflet yang cukup viral di sosial media terkait tawaran nikah massal gratis. Pasalnya, nikah massal gratis itu sejauh ini masih sebatas rencana.

Baca juga: Akselerasi Program Bagi Warga Miskin, Dinsos Benahi Data Hingga Benahi SLRT

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad. Kata dia belum ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu.

“Kami baru mau usulkan (anggarannya) ke anggaran perubahan. Belum ketuk palu. Makanya saya bilang ke Ibu Dewi (dari Yayasan Dewi Natalia), kenapa bisa tersebar pamfletnya,” ungkap Aulia.

Diketahui, dalam pamflet itu dituliskan tawaran nikah gratis yang difasilitasi Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar.

Tertera pula waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yakni pada Sabtu, 12 November 2022 di Hall Citra Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.

Disebutkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti nikah massal gratis itu dapat mendaftar di Kantor Yayasan Dewi Kompleks Permata Regency, paling lambat 30 September 2022.

Syarat bagi peserta yang mengikuti nikah gratis adalah tidak dalam sebuah ikatan perkawinan serta umur sudah memenuhi syarat untuk menikah.

Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggaran berjanji akan memfasilitasi mahar berupa seperangkat alat salat, biaya nikah, bingkisan pengantin, rias dan busana pengantin, serta dokumentasi pengantin.

Akibat beredarnya pamflet itu, Aulia mengaku banyak masyarakat yang mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, ingin mendaftarkan diri.

“Saya bilang, jangan dulu mendaftar karena ketuk palu (anggaran) juga belum. Kami kan baru mau usulkan di APBD Perubahan dalam bentuk dana hibah. Kami juga tidak tahu apakah nantinya mendapat persetujuan dari DPRD atau tidak,” jelasnya.

Tim Redaksi

Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS