MAKASSAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2023 tingkat Kecamatan Rappocini digelar di D’Maleo Hotel, Jalan Pelita Raya No.1, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (27/01/2023).

Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP mengungkapkan, Musrenbang ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Sesuai dengan amanat UU tersebut dikeluarkanlah Surat Edaran (SE) Walikota nomor 050.13 tentang pedoman pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah dan forum perangkat daerah,” ungkapnya.

Tambah Camat Aminuddin sebelumnya telah diadakan Musrenbang di 11 Kelurahan di Kecamatan Rappocini yang diawali dengan pra Musrenbang ditingkat RW, lalu berlanjut ke Musrenbang Kelurahan dihadiri oleh OPD-OPD.

Di Musrenbang Kelurahan ini, terbentuklah usulan-usulan terkait masalah pembangunan fisik dan non fisik yang dianggap sangat urgent atau menjadi prioritas utama.

“Hasil dari Musrenbang tingkat Kelurahan ini maka dilakukanlah verifikasi lapangan dan administrasi, hasil Musrenbang Kelurahan inilah yang kemudian dibawa ke tingkat Kecamatan,” pungkasnya.

Tambah Aminuddin, Alhamdulilah pada hari ini, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Rappocini ini sudah terlaksana dengan baik, dan tadi dihadiri Kepala Bappeda dan kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Pemkot Makassar H Muhammad Mario Said.

Kegiatan ini pula dihadiri dan dikawal oleh beberapa anggota DPRD kota Makassar, diantaranya Wakil Ketua DPRD Makassar A. Syuhada Sappaile, Irwan Jafar, Ir H Muchlis A Misbah, dan legislator dari PPP Fasruddin Rusli.