MAKASSAR – Kantor Imigrasi Makassar menggelar Diseminasi Pemutakhiran Data My SAPK dan SIMPEG di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Rabu (6/11).

Baca Juga: Donor Darah Polda Sulsel Sambut HUT KORPRI ke 51

My SAPK sendiri merupakan aplikasi berbasis teknologi seluler berisi informasi Profil PNS yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional dan dikelola oleh BKN. Sementara SIMPEG merupakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian internal pada instansi pemerintah.

 

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Basir saat membuka acara mengatakan, dengan diterbitkannya Surat Kepala BKN No. 34071/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang penyelesaian data anomali kepegawaian dan pemutakhiran data mandiri tahun 2022, untuk melakukan percepatan implementasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) khususnya modul aplikasi kenaikan pangkat, pindah instansi, dan pensiun di seluruh instansi pemerintah, maka diperlukan dukungan data PNS yang akurat dan mutakhir.

 

“Implementasi SIASN ini sejalan dengan pemenuhan target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Basir.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi, Agus Winarto menjelaskan latar belakang kegiatan ini untuk mewujudkan data dan informasi kepegawaian yang cepat, akurat, berkualitas, dan terintegrasi, sehingga menunjang kinerja pegawai dan proses administrasi kepegawaian secara otomatis.

 

“Tujuan kegiatan ini untuk mempermudah akses manajemen dan pelayanan kepegawaian yang berbasis IT, serta mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai,” ujarnya.

 

Narasumber kegiatan Kabid Informasi Kepegawaian Kanreg IV BKN, Christina Heni dan Analis Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sulastri Syarif. Peserta kegiatan pegawai pada Kanwil, Kantor Imigrasi Makassar, dan Rumah Detensi Imigrasi Makassar.

 

Heni mengingatkan peserta untuk teliti dalam penginputan data pegawai dan data dukungnya pada aplikasi My SAPK, utamanya nama dan tanggal lahir, jangan sampai ada yg keliru untuk menghindari kendala pelayanan kepegawaian kedepan, data yang diinput wajib sesuai dengan data dukung yg diunggah.

 

Pembicara kedua, Sulastri menyinggung terkait manajemen karir pegawai, pada saat dilakukan asesmen kompetensi pegawai maka SIMPEG menjadi media untuk memperoleh informasi data diri pegawai, maka perlu diisi lengkap dan diupdate selalu. Di sana dapat diperoleh informasi tentang personal pegawai, riwayat jabatan, penghargaan, riwayat pendidikan dan pelatihan, organisasi, pindah tugas, dan masa kerja.