Selain bantuan lauk pauk untuk santri kurang mampu ini, melalui Seksi PD Pontren pula, 13 Pimpinan Pondok Pesantren se Kab. Bantaeng akan menerima Insentif sebesar Rp. 750.000 perbulan selama setahun atau senilai total Rp. 117.000.000, yang juga dianggarkan melalui APBD Bantaeng Tahun 2017.

Sedang, 52 orang pembina Kitab Kuning pada 13 Pondok Pesantren se Kab. Bantaeng untuk basis pembinaan MQK (Musabaqah Qiraatul Kutub) akan menerima insentif sebesar Rp.250.000 perbulan selama setahun ditambah
82 orang guru diniyah dari 18 Diniyah Takmiliyah Ula dan Wustho se Kab. Bantaeng juga akan menerima insentif sebesar Rp. 250.000 perbulan teerhitung mulai Januari hingga Desember 2017. (*)