Pasca ASO lanjutnya, kedepan akan banyak lembaga penyiaran dengan channel siarannya masing-masing.

“Kita harus siap memonitor semuanya meski tetap ada keterbatasan infrastruktur dan SDM,” lanjutnya.

Ia berharap dukungan lembangan penyiaran maupun masyarakat ikut beroontribusi menjadi siaran ini bermanfaat mencerdaskan kehidupan bangsa yang berpedoman di UU 32 dan teknis P3SPS atau pedoman dan standar bagi kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia.

Hadir dalam acara ini perwakilan TV yang berada di Sulsel, mahasiswa dan media online maupu cetak.