ENREKANG –  Bupati Kabupaten Enrekang Muslimin Bando memberikan apresiasi dan mengungkapkan hadirnya tenaga pendamping gizi gammara’na sebagai pahlawan stunting di Kabupaten Enrekang. Hal ini disampaikan saat pertemuan Evaluasi Program Gammara’na di Bambapuang villa dan restaurant pada rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Lawanstunting.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Persagi Sulsel

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Bupati Kabuapten Enrekang Drs H Muslimin Bando; Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan H. Moh. Husni Thamrin, SKM., M. Kes bersama dengan kepala seksi gizi; Tim Koordinasi Provinsi Prof. Dr. H. Veni Hadju, M. Sc., Ph.D, Prof Dr. Arlin Adam, SKM., M. Kes., Dr. Nadimin, SKM., M. Kes dan Dr. Andi Alim, S.KM., M.Kes. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Bupati Kabupaten Enrekang.

 

Muslimin Bando mengatakan stunting adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi masa akan datang.

“stunting merupakan tanggung jawab negara karena jika stunting terjadi keberadaan penduduk menjadi beban negara dengan demikian semua sektor wajib bergerak bersama untuk melakukan penanggulangan dalam menangani stunting di Kabupaten Enrekang” ungkapanya

Iapun yakin Enrekang akan terus bergerak melakukan penanggulangan stunting dan bisa berpartisipasi menurungkan beban negara.

“Kabupaten Enrekang sebagai bagian wilayah Indonesia bisa berpartisipasi menurungkan beban negara tersebut” harapnya

Bupati Kabupaten Enrekang ini memberikan apresiasi terhadap program gammarana sampai-sampai beliau memberi gelar pahlawan stunting kepada para Tenaga Pendamping Gizi yang ada di desa lokus.

Kabid Ekonomi Sosbud Bappeda Enrekang, Aris Yasin menyampaikan program penanggulangan stunting sesaui dengan data sehingga mampu dilakukan analisa dan situasi dengan baik.

“Pemfokusan program berdasarkan data, oleh karena itu konvergensi berhasil ketika analisis situasi di lakukan dengan baik,” katanya.

Husni Thamrin mengatkan target yang keberhasilan menurunkan stunting dengan mengubah perilaku dengan baik.

“kunci keberhasilan dalam penanggulangan stunting adalah perubahan perilaku seperti perilaku pola makan, pola asuh, perilaku pemelihara kehamilan, perilaku menjaga kebersihan” Ungkapnya

Prof. Arlin Adam mengungkapkan kabijakan pemerintah  Enrekang sangat tepat dengan membuat peraturan bupati dalam menekan stunting.

“Praktik baik yang dilakukan Kabupaten Enrekang telah melahirkan peraturan bupati yang menetapkan besaran alokasi 10% dana desa untuk penanggulangan stunting,” tuturnya.

Peserta pada kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa lokus stunting/lokus pendampingan gizi, Camat Wilayah Desa Lokus Stunting, Kepala Puskesmas dan tim koordinasi percepatan penanganan Stunting, Supervisor dan pengelola program gizi kabupaten Enrekang dan Provinsi Sulawesi Selatan.