Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” imbuhnya.

Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM No. 37.37.K/MG. 05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataaan pengguna LPG 3 kg.

“Kami menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Serta menggunakan LPG Non Subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu,” tutup Fahrougi.

Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.**

YouTube player