Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida menyampaikan pentingnya sinergitas antara imigrasi dan pihak kedutaan untuk proses pemulangan WNA.

“Mereka para immigratoir itu tentu harus dideportasi/ dipulangkan ke negaranya, namun demikian proses itu tidak mudah karena kami tidak bisa melakukannya sendiri. Kami harus bekerja sama dengan kedutaan/perwakilan asing dalam hal penyediaan dokumen perjalanan dan tiket serta jadwal penerbangan.” Ungkap Dodi.