JAKARTA – Program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun telah berjalan secara bertahap. Selain melindungi anak itu sendiri, vaksinasi anak juga turut mencegah penularan kepada anggota keluarga. Namun lebih dari itu, cakupan vaksinasi anak akan mendorong terciptanya herd immunity yang diharapkan bisa membentengi masyarakat dari transmisi virus dan akibat yang lebih buruk.

Baca Juga : Ilham Azikin Tegaskan SE Vaksinasi Bukan Tekanan

Dokter spesialis anak sekaligus anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia KOMDA KIPI, Mei Neni Sitaresmi mengatakan, anak-anak perlu mendapatkan vaksinasi karena sampai saat ini tercatat 10-12 persen populasi yang terkena COVID-19 di rentang usia ini.

Angka tersebut artinya, lebih dari setengah juta anak terinfeksi.

“Dan kalau kita lihat jumlah kematiannya, sampai saat ini mencapai lebih dari 1.000. Itu bukan jumlah yang sedikit,” tegas Mei dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Jumat (24/12/2021).

Masuknya varian Omicron yang sangat mudah menular di Indonesia, kata Mei, menjadikan semua pihak harus lebih berhati-hati. “Kita sangat khawatir karena anak-anak lebih rentan terhadap varian ini,” imbuhnya.

Mei juga mengingatkan, perlunya orang tua selalu mendampingi, karena hal ini bukan hanya masalah kesehatan fisik, namun juga dapat menimbulkan trauma bagi anak. Anak dikatakan Mei harus mendapatkan perlindungan, karena mereka memiliki hak untuk hidup dan bertumbuh kembang.

Selain melindungi anak, vaksin tersebut juga memberikan perlindungan bagi orang-orang di sekitarnya.

“Gejala pada anak memang ringan, tapi harus diingat bahwa mereka bisa menjadi sumber penularan bagi sekitarnya, terutama ya karena suatu sebab belum bisa divaksinasi,” tutur Mei.

Sebagai contoh, katanya, balita dan lansia dengan komorbid tidak stabil. Karena anak-anak lebih mudah dijangkau, ujarnya, diharapkan cakupan vaksinasinya dapat mendorong segera tercapainya herd immunity dan pencegahan penularan lebih optimal.