RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak dilarang. Ma’ruf menyadari bahwa UUD telah mengalami beberapa kali perbaikan.

“Melakukan upaya perbaikan atau penyempurnaan, kan udah 4 kali, artinya bukan barang haram,” kata Ma’ruf di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Meskipun demikian, terkait perbaikan Konstitusi, Ma’ruf menganggapnya hanya masalah momentum. Dia menyatakan bahwa telah ada beberapa wacana yang muncul terkait hal tersebut.

“Cuman memang soal momentum,” ujarnya

“Yang penting bahwa konstitusi kita harus responsif, dan partisipasi lebih besar kepada masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mempertimbangkan implementasi konstitusi. Dia juga menunjukkan bahwa banyak negara telah melakukan perubahan dalam konstitusi mereka.

“Negara-negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak anti dengan amandemen. Sekali lagi Tidak anti dengan amandemen atau perubahan konstitusi,” kata dia.

“Amerika Serikat telah mengubah konstitusinya sebanyak 27 kali, India telah mengubah konstitusinya sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023,” tambahnya.

Mengenai momentum Hari Konstitusi yang dirayakan hari ini, Bamsoet berharap nilai-nilai yang tercantum dalam konstitusi dapat menjadi pedoman bagi semua orang.

Dia juga berharap bahwa seberat apapun dinamika politik yang terjadi, prinsip-prinsip mendasar dalam berbangsa tidak boleh dikorbankan.

“Dapat menjadi momentum kita semua untuk menjadikan konstitusi sebagai rujukan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.