“Genosida terhadap warga Palestina di Gaza adalah tantangan sejarah atas komitmen dunia untuk mengakhiri kekejian. Bagaimana dunia, termasuk Indonesia, menjawab tantangan ini akan dicatat sebagai posisi kita saat dihadapkan dengan genosida yang dilakukan secara gamblang: apa kita mengerahkan semua daya dan upaya untuk menghentikannya atau malah berpasrah diri?”

“Indonesia dapat memperkuat rezim perlindungan terhadap genosida maupun kekejaman lainnya dengan menandatangani konvensi-konvensi kunci, seperti Konvensi Genosida 1948, Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Konvensi Apartheid 1973, serta Statuta Roma 1998. Indonesia harus menjadi bagian dari negara-negara yang berkomitmen never again, dan menjalankan komitmen tersebut,” lanjut Marzuki.

Agnes Callamard menambahkan, “Negara-negara yang saat ini masih terus mengirimkan senjata ke Israel harus menyadari bahwa mereka telah melanggar kewajiban mereka untuk mencegah genosida dan beresiko terlibat dalam genosida. Negara-negara yang mempunyai pengaruh terhadap Israel, khususnya pemasok senjata utama Israel seperti Amerika Serikat, Jerman dan juga anggota Uni Eropa lainnya, serta Inggris dan negara-negara lainnya harus bertindak sekarang untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap warga Palestina di Gaza dengan segara.”

Selama dua bulan terakhir, krisis ini semakin akut di wilayah Gaza Utara di mana warga yang terkepung disana menghadapi kelaparan, terlantar dan penghancuran di tengah pemboman tiada henti dan pembatasan bantuan kemanusiaan yang mengancam jiwa.

“Penelitian kami mengungkapkan bahwa selama berbulan-bulan, Israel terus melakukan kejahatan genosida dengan kesadaran penuh bahwa tindakannya tersebut mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki (irreparable harm) terhadap warga Palestina di Gaza. Hal ini terus dilakukan oleh Israel meskipun telah banyak peringatan-peringatan mengenai bencana kemanusiaan di Gaza dan juga atas adanya putusan yang secara hukum mengikat dari International Court of Justice (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera membuka penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga di Gaza.

YouTube player