Amnesty International: Israel Lakukan Genosida di Gaza, Harus Dihentikan Segera
“Israel telah berulang kali menyatakan bahwa tindakan mereka di Gaza adalah sah karena tujuan militernya adalah menghancurkan Hamas. Tapi niat genosida bisa terjadi bersamaan dengan tujuan militer tersebut dan tidak harus menjadi satu-satunya tujuan Israel.”
Amnesty International mengkaji tindakan Israel di Gaza secara cermat dan menyeluruh dengan mempertimbangkan kejadian yang berulang dan terjadi secara bersamaan serta dampak langsung dan serta dampak kumulatif dan yang saling memperkuat. Amnesty International juga mempertimbangkan skala dan tingkat keparahan dari korban dan tindakan penghancuran yang terus terjadi. Kami juga menganalisis komentar-komentar publik oleh pejabat-pejabat Israel dan menemukan bahwa tindakan terlarang seringkali diserukan atau diperintahkan pertama-tama oleh pejabat tinggi yang menangani perang di Gaza.
Dengan mempertimbangkan konteks perampasan, apartheid dan pendudukan militer ilegal yang menjadi dasar dari tindakan Israel di Jalur Gaza, kami hanya menemukan satu kesimpulan masuk akal: tujuan Israel adalah menghancurkan warga Palestina di Gaza secara fisik baik itu secara paralel dengan, maupun sebagai sarana untuk, mencapai tujuan militernya menghancurkan Hamas,” kata Agnès Callamard.
“Serangan kejam Hamas dan beberapa kelompok bersenjata pada 7 Oktober 2023 lalu terhadap warga Israel dan korban dari sejumlah negara, termasuk pembunuhan massal yang disengaja dan penyanderaan, tidak akan pernah bisa menjustifikasi kejahatan genosida oleh Israel terhadap warga Palestina di Gaza.”
Yurisprudensi internasional mengakui bahwa untuk menetapkan suatu kejahatan sebagai genosida, pelaku genosida tidak perlu berhasil dalam usahanya memusnahkan kelompok yang dilindungi tersebut baik secara keseluruhan atau sebagian. Perintah untuk melakukan tindakan yang dilarang dengan niat untuk menghancurkan suatu kelompok sudah cukup menjadi dasar penyebutan genosida.
Laporan Amnesty International menganalisis secara detail pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Gaza selama periode sembilan bulan dari 7 Oktober 2023 hingga awal Juli 2024. Organisasi tersebut mewawancarai 212 orang termasuk warga Palestina yang menjadi korban, saksi-saksi, pejabat setempat di Gaza, petugas medis dan melakukan penelitian lapangan untuk mengumpulkan data dan menganalisis banyak data visual dan fakta digital termasuk citra satelit. Amnesty International juga menganalisis pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh pejabat senior Israel di pemerintahan maupun di militer serta lembaga-lembaga negara Israel lainnya. Dalam beberapa kesempatan kami juga membagikan temuan kami kepada pemerintah Israel namun kami tidak menerima tanggapan substantif hingga laporan ini dipublikasikan.
Tinggalkan Balasan