RAKYAT NEWS, JAKARTA – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan mengikuti proses induksi sebelum serah terima jabatan pada Jumat, 20 Desember 2024.

“Induksi ini mengenalkan nilai-nilai, termasuk salah satunya etik kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Tessa juga menyebutkan bahwa proses induksi tersebut akan memberikan kesempatan bagi pimpinan KPK saat ini untuk menyoroti tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh pimpinan berikutnya.

Dia menekankan pentingnya proses induksi karena semua individu di KPK diharapkan menjaga standar integritas yang tinggi.

“Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” ujarnya.

Tessa menambahkan bahwa serah terima jabatan pimpinan KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2024, meskipun lima pimpinan KPK periode 2024—2029 telah dilantik sebelumnya pada Senin (16/12).

Serah terima jabatan pada 20 Desember 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Pimpinan KPK periode 2019—2024 masih akan memegang kendali kepemimpinan hingga serah terima jabatan dilakukan.

Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024—2029 di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024—2029.

Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai Ketua KPK, sementara keempat wakilnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

YouTube player