RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sejumlah 2.700 petugas kepolisian telah dikerahkan ke area tempat tinggal Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol di Ibu Kota Seoul pada hari Jumat (3/1) untuk melakukan penangkapan paksa terhadap Presiden Yoon.

Kepolisian lokal juga menyertakan 135 bus untuk berjaga di sekitar area tersebut.

AFP melaporkan bahwa penjemputan oleh polisi terjadi ketika tim penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan tiba di rumah Yoon untuk menahan presiden tersebut.

Tindakan penahanan ini terkait dengan deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon pada tanggal 3 Desember yang telah menimbulkan kehebohan di negara tersebut.

Menurut laporan jurnalis AFP di lokasi, para penyelidik telah masuk ke rumah Yoon. Petugas CIO termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan nampak diizinkan melewati barikade keamanan yang ketat untuk masuk ke dalam rumah Yoon.

“Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” bunyi keterangan CIO, dikutip pada JumatProses Jemput Paksa Presiden Korsel Yoon, 2.700 Polisi Dikerahkan (3/1).

Di samping itu, puluhan bus polisi dan ratusan petugas polisi terlihat berjajar di jalan di luar kompleks tempat tinggal Presiden tersebut.

Yoon telah bersembunyi di rumahnya sejak pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada awal pekan ini.

Presiden ini bersumpah untuk “melawan” aparat yang berusaha menginterogasinya terkait darurat militer yang diberlakukannya.

Belum jelas apakah pasukan pengamanan presiden, yang masih menjaga Yoon sebagai kepala negara, akan mematuhi surat perintah dari penyidik atau tidak.

Apabila penangkapan berhasil dilakukan, Yoon akan dibawa ke kantor CIO di Gwacheon yang berdekatan dengan Seoul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

YouTube player