Menteri Maman: 67 Ribu UMKM Hapus Utang Kredit Minggu Depan
RAKYAT.NEWS, BOGOR – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa program penghapusan piutang macet bagi UMKM akan dimulai pada pertengahan bulan Januari ini.
Maman membeberkan, bahwa sebanyak 3 ribu UMKM bakal diundang untuk menerima penghapusan tagihan utang mereka.
“Tadi dibicarakan pak presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Maman, di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025), mengutip CNBC Indonesia.
Maman mencatat bahwa dalam tahap awal program ini, sebanyak 67 ribu UMKM akan memiliki piutang mereka dihapus.
“Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya bisa 67 ribuan, target kita memang semua 1 juta itu mau dihapus tagihkan. Semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi,” jelas Maman.
Menurut Maman, penghapusan piutang ini termasuk dalam daftar hapus buku perbankan, yang artinya piutang UMKM tersebut akan dicabut.
Dia menjelaskan bahwa total piutang yang akan dihapus dari 67 ribu pelanggan tersebut mencapai Rp 2,5 triliun. Maman juga menegaskan bahwa tidak ada masalah keuangan yang timbul dari penghapusan piutang ini di bank himbara.
“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga,” ungkapnya.
“Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” lanjutnya.
Penghapusan piutang untuk UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM yang ditandatangani pada Selasa (5/11/2024).
Sasaran penghapusan piutang ini ditujukan kepada 1 juta nasabah dengan total nilai sekitar Rp 14 triliun, seperti yang diungkapkan oleh Maman.
Tinggalkan Balasan