“Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Destry.

Perkembangan Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan Perdagangan Fisik Aset Kripto

Pada periode Januari-November 2024, nilai transaksi PBK berdasarkan Nilai Notional tercatat sebesar Rp30.503 triliun, meningkat 30,20% dibanding periode yang sama pada 2023 yakni sebesar Rp23.428 triliun.

Khusus untuk November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK mencapai 70.676 nasabah, meningkat 53,93% dibanding periode November 2023 yang tercatat 45.915 nasabah.

Hingga saat ini, transaksi PUVA difasilitasi oleh 2 bursa berjangka, 2 Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin. Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang diperdagangkan di 2 Bursa Berjangka.

Pada sisi lain, transaksi aset kripto di Indonesia periode Januari-November 2024 mencapai Rp556,53 triliun, meningkat 356,16% dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp122 triliun (yoy).

Jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021 hingga November 2024 adalah sebanyak 22,11 juta pelanggan. Sementara itu, jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah diizinkan oleh Bappebti mencapai 16 pedagang.

Terjadi juga 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang sedang dalam proses untuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) guna menjadi PFAK.

YouTube player