RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah dinyatakan keadaan darurat militer. Surat perintah penangkapan Yoon telah dikeluarkan.

“Markas besar investigasi gabungan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 waktu setempat,” ujar penyidik yang menangani kasus Yoon dilansir AFP, Rabu (15/1/2025).

Yoon sendiri telah mengumumkan bahwa dia akan mengikuti panggilan dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO). Dia menyatakan keputusan ini diambil “untuk mencegah kekerasan”.

“Saya memutuskan untuk memberikan tanggapan kepada Kantor Investigasi Korupsi,” kata Yoon dalam pesan video yang direkam sebelumnya.

Walau demikian, dia tetap menegaskan bahwa dia tidak mengakui legalitas penyelidikan tersebut. Namun, dia akan mematuhinya “untuk mencegah terjadinya kekerasan yang tidak diinginkan”.

YouTube player