RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memotong belanja alat tulis kantor (ATK) kementerian/lembaga (K/L) hingga 90 persen dari total anggaran sebesar Rp44,4 triliun.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Prabowo pada tanggal 22 Januari.

Prabowo bertujuan untuk membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini lebih hemat sebesar Rp306,69 triliun.

Beberapa hari setelahnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengeluarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025.

Surat tersebut mengidentifikasi 16 pos belanja yang harus dikurangi oleh para pemimpin di Kabinet Merah Putih sebesar Rp256,1 triliun.

Pemotongan terbesar ditujukan pada belanja ATK, yang dipangkas hingga 90 persen.

Sri Mulyani memberikan batas waktu hingga paling lambat 14 Februari 2025 untuk melaporkan efisiensi tersebut kepadanya.

“Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA,” ujar Sri Mulyani dikutip, Senin (27/1).

Sebelum keputusan penghematan APBN 2025 diambil, pengeluaran untuk belanja ATK sudah menjadi sorotan.

Anggota DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Prabowo telah memperhatikan pengeluaran yang tidak efisien, termasuk anggaran belanja ATK hingga 90 persen.

“Saya kemarin ikuti adalah pengeluaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun. Hanya belanja saja,” kata Dasco beberapa waktu lalu, mengutip CNN Indonesia.

“Banyak juga yang tidak happy kalau nanti misalnya Pak Prabowo agak keras dalam pendampingan-pendampingan di kementerian/lembaga, dalam mengerahkan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kejaksaan dalam rangka mengawal proyek-proyek yang bersifat besar,” lanjutnya.

Dengan memotong belanja ATK sebanyak 90 persen, anggaran untuk pos ini berkurang sekitar Rp39,96 triliun dari semua K/L.

Sehingga, belanja ATK kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih hanya tersisa sebesar Rp4,44 triliun sepanjang tahun 2025.

YouTube player