Gedung ATR/BPN Terbakar, Polri Minta Rekaman CCTV-Temukan Barang Bukti
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Polri berencana untuk meminta rekaman CCTV dalam rangka investigasi penyebab kebakaran tersebut.
Selain menunggu rekaman CCTV, tim Puslabfor juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Ditemukan beberapa barang bukti di lokasi, seperti abu arang, kabel bekas colokan, dan benda terbakar seperti kayu dan kertas.
“Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang, nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” kata Sudjarwoko.
Seorang saksi yang diduga pertama kali melihat api juga akan diperiksa meskipun saat kebakaran dia tidak berada di lokasi.
“Tadi kita sudah menghubungi, kira-kira mungkin sekitar dua jam lagi karena rumahnya di Rangkas. Sekitar dua jam baru sampai sini,” tambahnya.
Walau ditemukan dokumen yang terbakar, belum bisa dipastikan apakah dokumen tersebut adalah dokumen penting.
“Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” katanya.
Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan hingga hasil investigasi laboratorium selesai.
“Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di Labfor, itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” jelasnya.
Kebakaran terjadi hanya di satu ruangan dengan luas sekitar 15×20 meter, yang terdampak sekitar 20-25 persen dari total ruangan.
“Kalau saya lihat tadi, yang terbakarnya tidak seluruh ruangan. Hanya kecil saja, sekitar 5×4 meter,” imbuh Sudjarwoko.
![Rakyat News](https://rakyat.news/wp-content/uploads/2024/07/cropped-android-chrome-192x192-1-100x100.png)
Tinggalkan Balasan