Efisiensi Anggaran: MPR Rp200 Miliar, DPD Rp400 Miliar
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan efisiensi anggaran, termasuk dalam anggaran MPR dan DPD RI.
Melansir CNN Indonesia, Anggaran DPD RI dipangkas sebesar Rp422 miliar dari total alokasi pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara itu, anggaran MPR juga dipangkas sebesar Rp224 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp960 miliar.
Pemangkasan anggaran lembaga tersebut telah disepakati dalam rapat dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada tanggal 13 Februari.
Sekjen DPD RI tidak menyampaikan langsung dampak efisiensi ini dalam rapat karena telah disampaikan secara tertulis kepada pimpinan Komisi XIII DPR RI.
Sementara itu, Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, mengungkapkan sejumlah dampak pemotongan anggaran bagi lembaga yang dipimpin oleh Ahmad Muzani.
Berikut ini adalah daftar pemotongan anggaran MPR RI yang disusun berdasarkan rangkuman dari pertemuan dengan Komisi XI DPR:
- Silaturahmi kebangsaan menjadi dari 3 kali menjadi 1 kali dalam setahun
- Kunjungan delegasi Pimpinan MPR RI ke daerah semula 70 kali menjadi 35 kali dalam setahun
- Kunjungan Delegasi Pimpinan MPR ke Negara Sahabat dari 9 kali menjadi 4 kali dalam setahun
- Pelaksanaan Temu Tokoh Nasional/ Kepemudaan/ Keagamaan/Sivitas Akademika dari 18 kali menjadi 9 kali dalam setahun
- Sosialisasi Empat Pilar oleh Seluruh Anggota MPR Di Daerah pemiliha dari 6 kali menjadi 3 kali dalam setahun
- Sosialisasi Empat Pilar kepada Instansi/ Ormas/Orpol dari 200 kali menjadi 100 kali dalam setahun
- Pendidikan Penguatan Empat Pilar untuk Generas Muda dari 34 kali menjadi 17 kali dalam setahun
- Rapat Pimpinan, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, Rapat Tim Perumus Badan Pengkajian dari 5 kali menjadi 2 kali dalam setahun
- Penyerapan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota MPR dari 1 kali menjadi tidak dilakukan sama sekali.
- Rapat Pimpinan Pleno, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, Rapat Perumus Komisi Kajian Ketatanegaraan dari 5 kali menjadi 2 kali dalam setahun.
- Focus Group Discussion (FCD) Badan Penganggaran MPR dari 14 kali menjadi 7 kali dalam setahun
- Sarasehan Anggota Badan Penganggaran dari 30 kali menjadi 15 kali dalam setahun
- Evaluasi dan Penguatan Program Kegiatan MPR dari 20 kali menjadi 10 kali dalam setahun
- Lokakarya Akademik Fraksi/Kelompok DPD dari 10 kali menjadi 5 kali dalam setahun
- Diskusi Publik Fraksi/Kelompok DPD dari 20 kali menjadi 20 kali dalam setahun
- Renovasi Ruang Fraksi / Kelompok DPD dan ruang kerja alat kelengkapan menjadi tidak dilakukan sama sekali.
![Rakyat News](https://rakyat.news/wp-content/uploads/2024/07/cropped-android-chrome-192x192-1-100x100.png)
Tinggalkan Balasan