RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengadakan rapat tingkat I untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) hari ini. Rapat pleno ini dilaksanakan setelah rapat tingkat panitia kerja (panja) RUU Minerba, Senin (17/2/2025).

“Untuk di Baleg setelah sebelumnya empat hari pelaksanaan rapat Panja Minerba. Saat ini dimulai jam 09.30 WIB tadi rapat tim perumusan,” kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, Senin (17/2/2025), megutip detikcom.

Rencananya, rapat pleno tersebut akan dilaksanakan pada Senin (17/2) siang.

“Siang nanti akan kembali rapat panja yang selanjutnya dengan rapat pleno,” katanya.

Baleg DPR telah menetapkan target untuk mengesahkan revisi UU Minerba. Rencananya, revisi UU tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna pada 18 Februari.

“Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang, itu target kita bapak,” kata Bob, Selasa (11/2/2025).

Menteri Hukum, Supratman menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Minerba. RUU Minerba dianggap sebagai langkah penting dalam memperbaiki tata kelola sektor minerba.

“Pemerintah menyambut baik inisiatif DPR RI untuk menyusun rancangan UU Minerba sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola minerba ke depan serta sebagai upaya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan mineral dan batu bara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Supratman.

YouTube player