RAKYAT.NEWS, JAKARTA – BPOM mengadakan 2 kegiatan konsultasi publik terkait draft Peraturan BPOM (PerBPOM) tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui Peran Serta Masyarakat pada Rabu (12/3/2025).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan respons dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait draft PerBPOM tersebut.

Kegiatan pertama diadakan dalam format hybrid di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM dan melalui platform Zoom. Ada berbagai pihak yang terlibat, seperti perwakilan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Himpunan Masyarakat Islam (HMI), Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), serta pakar komunikasi publik Effendi Gazali.

Pada sore harinya, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyelenggarakan diskusi dengan pelaku usaha kosmetik, kebanyakan di antaranya adalah figur publik terkenal di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengumumkan rencana pengesahan aturan baru BPOM yang melibatkan influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait obat dan makanan di Indonesia, termasuk produk kosmetik.

“Terima kasih atas kesempatan berdiskusi ini. Saya ingin meminta masukan terkait aturan BPOM yang baru, yang melibatkan semua pihak. Ini untuk kepentingan bersama, demi kepentingan bangsa kita,” kata Taruna.

Salah satu poin utama dalam draft PerBPOM ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi dan/atau laporan kepada Kepala BPOM serta berperan aktif dalam menyebarkan informasi seputar keamanan, khasiat, mutu, label, penandaan, promosi, dan/atau iklan produk farmasi dan pangan olahan.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa ada 3 alasan utama di balik pembuatan aturan baru ini.

“Pertama, kami berharap produk-produk lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Khususnya untuk kosmetik, di mana 80% produknya berasal dari dalam negeri dan sudah terdaftar di BPOM sebanyak 397.676 produk. BPOM ingin melindungi produk-produk lokal ini,” jelasnya.

Kedua, dia menekankan komitmen BPOM dalam menjadikan industri kosmetik sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

“Seperti yang kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto mengharapkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8%. Data menunjukkan bahwa industri kosmetik berkontribusi sekitar Rp158 triliun per tahun. Dengan regulasi yang tepat, industri ini bisa semakin berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” harapnya.

Selain itu, Taruna juga menekankan pentingnya hubungan BPOM dengan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan influencer.

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, termasuk teman-teman pelaku usaha dan influencer. Teman-teman memiliki peran penting dalam pengawasan obat dan makanan. Ini adalah hak masyarakat, namun jika tidak diatur dengan baik, bisa menciptakan iklim usaha yang tidak sehat, bahkan berpotensi merugikan industri dalam negeri,” lanjutnya.

Dalam diskusi tersebut, beberapa figur publik juga memberikan pandangannya. Aktris dan pengusaha kosmetik Luna Maya berharap agar pemerintah memberikan dukungan lebih besar bagi industri kosmetik dalam negeri.

“Saat ini, kita dibanjiri produk kosmetik impor. Kita butuh regulasi yang memihak industri lokal, termasuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, maraknya pemalsuan produk juga sangat merugikan kami. Saya berharap ke depan bahan baku kosmetik bisa diproduksi di dalam negeri, karena saat ini hampir semuanya masih impor,” ujarnya.

Sementara itu, influencer kecantikan Tasya Farasya menekankan pentingnya kerjasama antara BPOM dan para influencer.

“Saya setuju, Pak. BPOM harus bersahabat dengan influencer dan pelaku usaha. Regulasi terkait reviu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, memang perlu ada, tapi semoga kebijakan BPOM tidak membatasi ruang berpendapat, selama tetap sesuai dengan aturan,” tegas Tasya.

Maudy Ayunda juga turut memberikan masukan, fokus pada pentingnya komunikasi berkelanjutan antara BPOM dan pelaku usaha.

“Saya sepakat bahwa BPOM harus merangkul semua pihak, khususnya pelaku industri kosmetik. Harapan saya, produk-produk lokal kita benar-benar bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. Saya juga senang dengan adanya diskusi ini, karena kami bisa mendapatkan informasi terbaru dan berbagi wawasan dengan sesama pelaku usaha,” terangnya.

Menyikapi masukan yang diterima, Kepala BPOM mengapresiasi dan berjanji akan mempertimbangkan saran dari pelaku usaha dan influencer dalam penyusunan aturan BPOM yang akan segera disahkan. Input dari influencer dan figur publik sekaligus pelaku usaha yang hadir pada diskusi termasuk Nagita Slavina secara umum mendukung upaya melibatkan masyarakat dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan.

“Saya sangat mengapresiasi ide dan masukan dari teman-teman. Kami akan menyiapkan link untuk menerima usulan lebih lanjut sebagai uji publik terkait aturan ini. Semua masukan ini akan kami tindaklanjuti dengan tim BPOM, dan mudah-mudahan kami bisa menggandeng kementerian serta lembaga terkait guna mencari solusi atas hambatan yang telah disampaikan,” pungkas Taruna.(HM-Benny)

YouTube player