“Pelaksanaan eksekusi terpidana dan pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIB Manokwari ke Lapas Kelas I Makassar dilakukan dengan pengawalan dan pengamanan empat anggota Brimob Polda Papua Barat bersama dua petugas Lapas Manokwari,” kata Rudy Hartono.