Penganiayaan PRT di Jakarta, Cerminan Buruk Perlindungan Pekerja Domestik
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seorang perempuan yang diduga masih di bawah umur, menjadi korban penganiayaan oleh majikan saat menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jakarta.
Kejadian ini ramai dibicarakan setelah akun TikTok @warung_mbekayune mengunggah video dengan durasi 2.46 yang menampilkan korban mengalami luka di area lengan, bengkak di sekitar wajah, dan mendapat jahitan di kepala.
“Kerja di Jakarta, 2 bulan dianiaya seperti ini,” ucap seseorang dalam video.
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) sangat menyayangkan kejadian tersebut karena sampai saat ini belum ada landasan hukum yang mampu memberikan kejelasan kerja dan perlindungan bagi PRT.
“Kami (JALA PRT) ini saat ini masih kesulitan informasi asal PRT (Korban di Video viral) dari mana, Pelakunya (Penerima Jasa PRT) berlokasi dimana. Kalau sudah ada yang mendampingi (Korban PRT) siapa? Kami sangat membutuhkan informasi itu untuk melakukan advokasi lebih lanjut,” kata Staf Kampanye JALA PRT, Jumisih saat dihubungi Rakyat News, Minggu (23/3/2025).
“Negara sangat abai. Kita itu membutuhkan perlindungan PRT, jadi seperti ini bisa diminimalkan. Ini pemberi kerja gak care, aware atau bisa jadi pemberi kerja tau gak ada hukum khusus melindungi PRT,” imbuhnya.
Jumisih berharap, pemerintah bisa melihat keadaan para PRT yang saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja, dan segera melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang yang telah lama diajukan, terhitung sejak 2004.
“Ini kan real banget, ada manusia yaitu pekerja diperlakukan sewenang-wenang Hak Asasi Manusianya direnggut, itu kok seakan diabaikan oleh pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa PRT sangat rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi akibat lingkungan domestik.

Tinggalkan Balasan