OJK Sulselbar Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal WPONE
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dari entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE).
Pihak OJK menyatakan bahwa WPONE telah terdaftar sebagai entitas ilegal yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Peringatan ini disampaikan melalui siaran pers Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Nomor SP 1/STPASTI/I/2025, yang dirilis pada 24 Januari 2025.
Meski belum ada laporan resmi terkait pengaduan dari masyarakat, OJK bersama dengan Satgas PASTI mengimbau agar warga semakin waspada terhadap aktivitas investasi yang mencurigakan.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK LMS) OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menjelaskan bahwa meskipun hingga kini belum ada laporan langsung mengenai korban investasi World Pay One, namun pihaknya sudah menerima informasi terkait penyebaran tawaran ilegal tersebut di Sulawesi.
“Hasil koordinasi kami dengan Satgas PASTI menunjukkan bahwa modus penawaran dari World Pay One telah mulai marak di wilayah Sulawesi, bahkan beberapa masyarakat sudah terlibat dalam aktivitas ini. Meski begitu, belum ada laporan pengaduan yang diterima secara resmi,” ungkap Arif.
OJK Sulselbar juga berkomitmen untuk terus memantau dan menanggapi potensi kerugian yang dapat timbul akibat investasi ilegal ini. Satgas PASTI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menanggulangi aktivitas tersebut.
Selain itu, OJK gencar melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan literasi keuangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Melalui kolaborasi lintas instansi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan industri jasa keuangan, OJK berharap masyarakat semakin teredukasi dan dapat menghindari berbagai penipuan investasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat di Sulselbar memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengelola keuangan dan mengenali tawaran investasi yang sah, agar terhindar dari kerugian akibat investasi ilegal,” tambah Arif Machfoed.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Sulselbar juga terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas secara finansial, serta lebih waspada terhadap modus-modus investasi ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

2 Komentar
Saya Org Maluku Utara korban wpone.Bantu kami juga.
Kami di Maluku Utara sekitar 500 org korban wpone