RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan, inisial DS (21) menjalani pemeriksaan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Jeneponto, MA (17).

“Iya ini lagi kita periksa,” kata Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (2/4/2025), mengutip CNNIndonesia.com.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam takbiran Idulfitri 1446 Hijirah atau lebaran 2025, tepatnya pada Senin (31/3) sekitar pukul 01.00 WITA, di Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Kasus ini bermula ketika informasi mengenai teman DS yang diduga menjadi korban penganiayaan mulai beredar. DS bersama rekannya BG (21) kemudian pergi ke lokasi kejadian untuk mencari pelaku.

Setibanya di lokasi, DS menemukan korban dan terjadilah penganiayaan tersebut.

“Sementara ini kita periksa dulu, apa keterlibatannya,” ungkapnya.

Heru menambahkan bahwa terduga pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan keluarga. Namun, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Provost Brimob.

“Karena yang ribut itu masih antar keluarga dan saling kenal,” katanya.

YouTube player