Wamendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Geser Usaha Warga
Pemanfaatan aset pemerintah menjadi salah satu prinsip dalam pendirian koperasi ini, guna menghindari beban pembiayaan tambahan bagi desa. “Kopdes Merah Putih harus menggunakan lahan milik pemerintah di level desa, provinsi, maupun kementerian/lembaga. Tidak boleh membebani keuangan desa,” tegas Riza.
Lebih jauh, Koperasi Desa Merah Putih disebut sebagai program jangka panjang Presiden Prabowo Subianto yang disiapkan dengan penuh keseriusan. Diharapkan koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
“Kita ingin tahun pertama sudah berhasil. Kita siapkan sebaik mungkin. Kita harus memastikan hal itu mendukung program Presiden Prabowo,” pungkas Riza.
Rapat koordinasi ini menandai komitmen Kemendes PDTT dalam memastikan realisasi Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya sekadar wacana, tetapi menjadi langkah konkret dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan