Kantor Kemenaker Digeledah KPK, Yassierli: Kasus Lama, Usut Tuntas
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, juga membenarkan kehadiran penyidik KPK pada sore hari di kantornya. Ia menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan izin TKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).
Sunardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan berharap proses hukum berjalan secara transparan dan objektif.
“Kami turut mendukung langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing di Direktorat PPTKA,” katanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait temuan dalam penggeledahan tersebut. Namun, pihak kementerian menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan transparansi dalam seluruh lini layanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan