Mendes Yandri: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Legalisasi Kopdes Merah Putih
RAKYAT NEWS, KENDARI – Mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh penjuru Nusantara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pembiayaan proses legalisasi koperasi boleh memanfaatkan dari Dana Desa.
Hal ini disampaikan Mendes Yandri saat melakukan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Aula Bahteramas Gubernur Sultra, pada Minggu (25/5/2025).
“Bapak Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes. Baru nanti diusulkan ke Menteri Hukum. Untuk urusan notaris biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, dua juta lima ratus ribu rupiah,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
“Dari mana biaya ini, kami dari Kementerian Desa dan PDT juga sudah membuat Surat Edaran, boleh diambil dari Dana Desa, dua juta setengah. Atau sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Lebih luas, Mendes Yandri menambahkan, langkah ini dianggap penting dan krusial, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris-notaris tertentu melalui pemanfaatan yang bersumber dari Dana Desa.
Dengan memberi sumber dan ruang seluas-luasnya bagi notaris manapun, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang mengganggu proses pendirian koperasi berbasis potensi dan komunitas unggulan lokal.
“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus. Tapi ingat, walaupun banyak sumber tadi, salah satunya saja yang diambil. Misalnya ini akta notaris sudah mengambil dari BDD (Bantuan Dana Desa/Kampung), maka tidak boleh ambil dari sumber lain juga. Karena itu ada pertanggung jawabannya,” kata mantan Anggota DPR RI itu.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meyakini setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian. Untuk memaksimalkan potensi tersebut perlu inventarisasi sumber daya di desa.

Tinggalkan Balasan