RAKYAT NEWS, JAYAPURA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau agar seluruh kepala kampung, bupati, dan gubernur untuk segera mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih secara serentak dan presisi.

Pasalnya, kehadiran Kopdes Merah Putih dalam konteks ekonomi berarti menyederhanakan atau mengurangi jumlah pihak yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi suatu produk atau layanan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kualitas.

“Petani kita itu rata-rata korban terlalu panjangnya rentang kendali distribusi, sehingga tengkulak lah yang untung. Kadang-kadang panen padi rugi, panen cabe rugi. Maka dengan Kopdes ini akan memotong rantai panjang tadi Bapak Ibu,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, pada Senin (2/6/2025).

Lebih luas, Mendes Yandri menegaskan, kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata merupakan salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes Merah Putih.

Strategi penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa.

Namun, untuk menciptakan harga pangan yang stabil bukanlah perkara yang mudah. Oleh karenanya, mengendalikan harga pangan di desa dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya dengan Kopdes Merah Putih, di samping melakukan pemantauan harga secara rutin, dan bekerja sama dengan pedagang serta masyarakat desa.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Papua ini bisa mengendalikan harga yang selama ini disparitasnya sangat tinggi khususnya di tanah Papua,” papar mantan Anggota DPR RI itu.

Menteri kelahiran Bengkulu itu menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih itu merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

YouTube player