DPR Bentuk Tim Supervisi: Komisi III dan X Kawal Penulisan Ulang Sejarah
RAKYAT NEWS, JAKARTA – DPR RI resmi membentuk tim supervisi yang terdiri dari anggota Komisi III dan Komisi X untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Budaya Republik Indonesia (Kemenbud RI).
Tim ini bertugas memastikan bahwa proses penulisan ulang sejarah berjalan transparan, profesional, dan bebas dari kontroversi yang dapat merusak kepercayaan publik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah melakukan konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani serta pimpinan DPR lainnya.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).
“Yang terdiri dari Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan untuk melakukan supervisi penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” ucapnya.
Ketua Harian Partai Gerindra itu berharap agar supervisi ini bisa menghilangkan polemik terkait penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud RI.
Ia memastikan bahwa alat kelengkapan dewan yang tergabung dalam tim tersebut akan menjalankan tugasnya secara profesional.
“Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” tegas Dasco.

Tinggalkan Balasan