Terkait ekonomi desa, kata Ayu Apdesi mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi Proyek Strategis Nasional dengan dukungan kemitraan BUMN maupun swasta dan pendanaan APBN, serta menolak penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman ke bank Himbara.

Selain itu, Apdesi juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan edaran agar gubernur mewajibkan penganggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa mulai 2026, menaikkan alokasi dana desa menjadi 5% dari APBN, menaikkan dana operasional dari 3% menjadi 5% dari dana desa, serta mengatur agar penggunaannya dapat dilakukan secara lump sum.

Terakhir, Apdesi merekomendasikan agar penjabat atau pelaksana tugas kepala desa tidak menjabat lebih dari tiga bulan dan mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa, paling lambat pada November 2025. (*)

YouTube player