Kriminalisasi Warga Adat di Halmahera Timur, Ketidakadilan di Lahan Leluhur
24/08/2025 00:11
Hasbi menegaskan bahwa masyarakat adat adalah pemilik sah tanah warisan leluhur mereka dan seharusnya diperlakukan sebagai tuan di atas tanah sendiri.
“Seharusnya masyarakat adat Maba Sangadji yang menjadi tuan di atas tanah warisan leluhur mereka. Bukan sebaliknya, haknya dirampas lalu dipenjarakan. Ini sangat tidak manusiawi, karena negara sudah tidak lagi menjamin hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan