PT TASPEN Serahkan Ambulans dan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Jeneponto
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang (KC) Makassar menyerahkan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerja sama antara PT TASPEN (Persero) KC Makassar dan Pemkab Jeneponto.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto pada Kamis (11/9/2025) itu dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, bersama jajaran pejabat daerah serta perwakilan PT TASPEN.
Direktur Operasional PT TASPEN (Persero), Tribuana Phitera Djaja, menjelaskan bahwa Taspen memiliki empat program utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni pensiun, tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini baru tersedia program JKK dan JKM, sedangkan program pensiun dan THT masih menunggu regulasi pemerintah.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan apresiasi atas dukungan PT TASPEN dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
“Bantuan ambulans ini sangat bermanfaat bagi pelayanan kesehatan di Jeneponto. Kami juga menyambut baik kerja sama dengan PT TASPEN yang diharapkan memberi manfaat besar bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwa Taspen Kristiyanto, Kepala Unit TJSL PT TASPEN (Persero) Hisnil Fazri, serta Branch Manager PT TASPEN (Persero) KC Makassar Ita Wiana Afutri.
Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara PT TASPEN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Melalui kolaborasi ini, PT TASPEN bersama Pemkab Jeneponto berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan ASN, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan