Hasil koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti di level daerah, melainkan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi dan pencarian solusi terbaik bagi desa-desa yang terancam gagal bayar.

“Seharusnya PMD provinsi segera melakukan rapat dengan pemkab hasilnya diteruskan ke pemerintah pusat,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulawesi Selatan, Muh Saleh, mengungkapkan bahwa dari total 2.266 desa di Sulsel, sekitar 400 desa berisiko tidak menerima pencairan Dana Desa tahap kedua.

Ancaman tersebut muncul setelah terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Total alokasi Dana Desa Sulsel pada 2025 mencapai Rp2,02 triliun. Dengan kisaran alokasi sekitar Rp1 miliar per desa, tertahannya pencairan bagi 400 desa berpotensi membuat sekitar Rp400 miliar dana tidak tersalurkan ke wilayah Sulsel.

“Kalau laporan ke kami itu ada sekitar 400 desa yang tidak cair DD tahap dua. Saya tidak tahu angkanya, karena bervariasi setiap desa,” ujar Saleh saat diwawancarai pada Rabu (17/12/2025).

Saleh kemudian menjelaskan, pengetatan pencairan Dana Desa melalui PMK 81/2025 bertujuan memperbaiki tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Menurutnya, pemerintah menilai selama ini terdapat ketidaksesuaian antara kecepatan pencairan Dana Desa tahap I dengan realisasi dan tujuan penggunaannya di lapangan.

PMK tersebut juga menambah persyaratan pencairan Dana Desa, termasuk kewajiban pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang harus dimuat dalam APBDes.

Oleh karena itu, desa diwajibkan melampirkan akta pendirian koperasi atau bukti pengajuan ke notaris, serta surat pernyataan komitmen dukungan anggaran desa.

“Kalau dengan berdasar ke PMK kemarin itu memang desa pasti akan tidak bisa lagi mencairkan alokasi anggarannya karena di PMK itu sudah jelas bahwa harus mencairkan sebelum 17 September. Nah inilah yang menjadi tuntutan kepala desa semua, melalui asosiasinya, elemen, melakukan tuntutan, salah satu tuntutan kemarin mendatangi istana,” pungkasnya.

YouTube player