“Ada kelenturan di SEB tersebut, boleh merubah Musrenbang Desa tahun lalu untuk relaksasi. Jika tidak ada anggaran untuk membayar tunggakan tersebut bisa menggunakan APBDes tahun 2026,” ungkap Yandri.

Ia juga menekankan peran Kopdes dalam menekan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi lokal dan akses pembiayaan berbunga rendah bagi masyarakat desa.

“Jika selama ini banyak masyarakat terjerat dengan pinjaman rentenir, maka kehadiran Kopdes ini bisa memberikan pinjaman ke masyarakat dengan bunga rendah,” pungkasnya. (*)

YouTube player