Wali Kota Bekasi Murka, DBMSDA Ancam Langkah Hukum Galian Provider yang Langgar Moratorium
Dalam video tersebut, Tri tampak menghentikan pekerjaan dan meminta klarifikasi terkait izin yang dikantongi pihak provider.
“Berhenti- berhenti, siapa yang kasih ijin! Mana ijinmu?” tegas Tri dalam video tersebut.
Wali Kota juga terlihat meminta jajaran Kecamatan Bekasi Utara serta pihak kelurahan untuk segera menyikapi dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan moratorium yang telah ditetapkan.
Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban pelaksanaan pekerjaan utilitas agar tidak merusak infrastruktur jalan serta memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Dirham)








Tinggalkan Balasan