Ngaku Pejabat Kejaksaan dan Tipu Korban, Jaksa Gadungan Ditangkap di Bogor
RAKYAT.NEWS, BOGOR – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga sebagai jaksa gadungan di wilayah Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian pemantauan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap mengaku sebagai pejabat di lingkungan kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan atribut dan identitas lembaga negara.
“Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan giat penegakan hukum terhadap pejabat kejaksaan gadungan berinisial IRV di daerah Kabupaten Bogor,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelum penangkapan, tim melakukan pelacakan posisi pelaku menggunakan teknologi penginderaan intelijen.
Dari hasil pemantauan, IRV diketahui sering berpenampilan layaknya pejabat kejaksaan dan mengaku bertugas sebagai Direktur Penyidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
“Menemukan jaksa gadungan tersebut di tempat tinggalnya,” kata Nur.
Setelah diamankan, IRV selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut kejaksaan, pakaian bidang khusus tindak pidana tertentu, serta kartu identitas kejaksaan palsu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus pelaku adalah berpura-pura menjadi jaksa untuk meyakinkan korban. Aksi tersebut diketahui telah dilakukan sejak pertengahan April 2025.
Nur mengungkapkan, IRV sempat berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korban penipuannya.
Dengan mengaku sebagai pejabat kejaksaan, pelaku berhasil membangun kepercayaan korban hingga menjanjikan pernikahan.








Tinggalkan Balasan