Begitu pula, praktik demokrasi sesungguhnya tidak berhenti pada soal elektoralisme saja, namun kebutuhan akan pentingnya membangun apresiasi terhadap pluralisme dan proses politik yang inklusif menjadi keniscayaan. Menjauhkan nuansa politik kedaerahan yang mengakar pada rezim lokal atau yang berbasis etnisitas dan atau kekerabatan perlu segera ditransformasikan secara terukur. Demikian halnya, dalam praktik demokrasi tidak sekedar hanya prosedural dalam konteks pemenuhan hak-hak sipil (civil right) saja, tetapi juga diperlukan adanya effective governance. Oleh karena itu, harapan BRORIVAI CENTER kedepan, sepatutnya Sulsel bisa lebih maju dalam berdemokrasi, dan itu dapat ditemukan bilamana kepemimpinan yang hadir kelak memiliki kompetensi yang tinggi dan bebas dari KKN. Selain itu, pemimpin yang menjadi pilihan rakyat harus mampu menginspirasi generasi selanjutnya (generasi milenial) dalam membangun kebanggaan nasional (dignity), dan kebanggaan lokal (local pride) sebagai orang Sulsel yang punya prinsip siri na’ pace sebagai simbol kehormatan daerah. (*)