Luwu Utara, Rakyat News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kabupaten Luwu Utara, gelar kegiatan pelantikan bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Tana Lili Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Belum lama ini(4/4) digelar pelantikan Satlinmas di Kecamatan Tana Lili dan dibuka Asisten Hukum dan Politik Hakim Bukara SH,MH mewakili Bupati Luwu Utara. Kegiatan tersebut dibuka Kasatpol PP Damkar Luwu Utara, H Aspar Syafar, dan hadir Kepala Bidang Satlinmas Abdul Malik.

Dalam sambutan Kasatpol PP Damkar, H Aspar Syafar mengatakan, Satlinmas itu mempunyai tugas pokok yakni, membantu upaya pertahanan negara, penanggulangan bencana, membantu dalam pemilu/ pemilukada, kegiatan sosial kemasyarakatan, memelihara Kantibmas dalam pengamanan wilayah serta ikut terlibat dalam kegiatan keamanan lingkungan.

” Dijelaskannya, bahwa ada tiga kewenangan yang dimiliki Satlinmas.
Pertama adalah perlindungan, dimana Satlinmas mempunyai kewenangan ikut membantu dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat,” tuturnya pada Wartawan media ini.(5/5/2018).

Selain itu, Satlinmas juga berwenang meminta data dari warga pendatang di lingkungannya bertugas,” jelasnya lagi.

Kedua pertolongan, Satlitmas berwenang ikut terlibat dalam tahapan kesiapsiagaan, peringatan dini, penyelamatan dan evakuasi serta rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca bencana.

Ketiga, Satlinmas wajib mengikuti Diklat sebelum tugas, memberikan laporan atas setiap kejadian yang mengganggu stabilitas Kamtibmas kepada instansi terkait, serta siap ditugaskan sebagai mobilisan dalam penanggulangan bencana baik di wilayahnya maupun di daerah lain.(yustus)