Hal tersebut juga di tambahkan oleh narasumber ke empat yang juga selaku aktivis perempuan PMII kom mega rezky, Indah Maulidya Irianty, dalam penyampaiannya, mengatakan bahwa kekerasan terhadap kaum perempuan merupakan tindakan yang merugikan, hal tersebeut dikarenakan akan berdampak kepada fisik serta psikososialnya.

Baca Juga: Hari HAM Sedunia, ASMS Tuntut Kapolres dan Kapolda Maluku Tengah Dicopot

“Bahwa Kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk pelanggaran Ham karna kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan merugikan korban baik secara fisik,seksual dan psikologi, serta menghilangkan hak harkat dan martabat bagi perempuan. Beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi baik diranah publik maupun domestik tidak ada kasus yang benar-benar ditindak lajuti atau dikumpas dengan tuntas,” tutupnya.