MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim) Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan pengawalan pemberangkatan terhadap satu orang Pengungsi asal Afghanistan ke TPI Bandara International Soekarno-Hatta, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : Rudenim Makassar Gelar Sosialisasi Kebijakan Penanganan Pengungsi di Bulukumba

Setelah 7 tahun ‘menunggu’ di Kota Makassar,  Mohammad Mahdi (30), pengungsi laki-laki asal Afganistan akhirnya diberangkatkan ke Negara Australia dalam rangka Resettlement (pemukiman kembali).

Beruntung bagi Mahdi, karena tahun 2021 ini berdasarkan data Rudenim Makassar hanya enam pengungsi yang berkesempatan mendapatkan resettlement.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, pemberangkatan pengungsi dalam rangka Resettlement tahun 2021 memang berkurang, hal ini dikarenakan kebijakan pengurangan penerimaan dari negara-negara suaka, ditambah lagi dengan adanya larangan bepergian karena Pandemi Covid-19.

Berbeda dengan tahun 2020 lalu, jumlah resettlement jauh lebih banyak, yaitu dilaksanakan terhadap 46 pengungsi dengan negara tujuan adalah Kanada, Australia dan USA.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Dodi Karnida menambahkan, berkurangnya jumlah resettlement tahun 2021 kemungkinan besar juga akibat kebijakan pemerintahan negara penerima yang dipengaruhi oleh situasi di Afghanistan sehingga menimbulkan gelombang pengungsi baru.

“Tentu saja harapan kita ke depan, situasi keamanan dunia semakin kondusif sehingga aliran penempatan pengungsi dari Indonesia khususnya dari Makassar, semakin meningkat.” Ujar Dodi.

Terkait kebijakan penempatan pengungsi yang terus berkurang, Alimuddin mengatakan, ada solusi lain selain resettlement, yaitu AVR (Assisted Voluntary Returned/ pemulangan kembali secara sukarela).

“Tahun 2020 AVR telah dilakukan terhadap 12 orang pengungsi, Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 16 orang yang telah dipulangkan secara sukarela ” terang Alimuddin.

Proses Pengawalan

Sebanyak dua orang petugas dari Rudenim Makassar melakukan pengawasan dalam bentuk pengawalan pemberangkatan.