“Ini sudah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah nasional dalam rangka revolusi mental, sehingga budaya kerja juga sangat erat kaitannya dengan mindset,” ujar Edy Manaf.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan ST., MH, yang menjadi narasumber sosialisasi mengatakan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat khusus diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Sedangkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat khusus diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Olehnya itu, Subhan mengapresiasi, langkah yang dilakukan Pemkab Bulukumba dengan pencanangan Zona Integrasi WBK dan WBBM.

“Setelah sekian tahun Bulukumba berada di zona merah terkait survey, Alhamdulillah tahun ini Bulukumba berada di zona hijau serta di peringkat 2 di Ombudsman,” ungkap Subhan.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Drs. Jumase Basra, selaku narasumber yang memaparkan mengenai fungsi dan peran akademisi dalam Zona Integritas WBK dan WBBM.

Secara garis besarnya ia menjelaskan, peran pimpinan instansi dinilai sangat penting dalam membangun budaya integritas.

Sebagai penguatan komitmen dalam membangun Zona Integritas di Kabupaten Bulukumba, para Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Bulukumba di kesempatan melakukan deklarasi serta menandatangi Komitmen Bersama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang disaksikan Bupati, Wabup, Sekda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, dan Rektor Unismuh Bulukumba.

Baca Juga ; Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Bulukumba Bangun Pesantren Terpanjang