GOWA – Rakerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Pembahasan evaluasi program kerja tahunan 2021 dan penyusunan program kerja di tahun 2022, Selasa(11/1/2022).

Rakerja ini digelar di Aula PKG korwil bidang pendidikan kecamatan somba Opu, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel: Tahun 2022, Ruas Pekkae-Takkalalla di Soppeng Prioritas Dikerjakan

Mengawali kerja di tahun 2022 korwil bidang pendidikan kecamatan somba Opu, kabupaten Gowa, H. Muh. Yaris. S. Pd.,. M. Si. Mengadakan rapat membahas tentang program kerja yang dilaksanakan selama tahun 2021.

“Jadi rapat program kerja tahunan adalah untuk mengetahui bagaimana meningkatkan mutu dalam dunia pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki derajat yang tinggi, dan memahami ilmu pengetahuan teknologi yang dapat digunakan sebagai bekal untuk ke jenjang yang lebih tinggi,” Ucapnya.

Rapat program kerja dan evaluasi ini dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua K3S kecamatan somba Opu, kabupaten Gowa, H. Risda Hasyim, S. Pdi, dan para pengurus K3S kecamatan somba Opu, kabupaten Gowa.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 sampe selesai, di hadiri seluruh kepala sekolah SD yang ada di kecamatan somba Opu, kabupaten Gowa, dengan membahas tentang bagaimana pelaksanaan program – program kerja selama tahun 2021 atau setahun sebelumnya.

Risda Hasyim menjelaskan Program dan penyusunan kerja K3S adalah, sebuah dokumen yang berisi rencana kegiatan sekolah selama satu tahun kalender akademik. Program kerja tersebut merupakan pelaksanaan dari Visi Misi dan tujuan sekolah selama ini.

“Evaluasi program kerja dan penyusunan kerja tahun 2021 – 2022 adalah bagaimana kita mengevaluasi kerja tahunan yang mana ini sudah memasuki tahun ajaran baru di 2022. Dan program – program kerja di tahun sebelumnya atau tahun 2021 itu kita evaluasi kembali apa – apa yang belum terlaksana. Maka di tahun 2022 ini akan di laksanakan secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Dubes Indonesia untuk Turki, Muzayyin Bahas Peluang Kerjasama Antar Negara

Ada 8 program kerja K3S baik itu di tingkat SD dan SMP. Program kerja kepala sekolah atau di sebut juga sebagai rencana kerja tahunan, harus membuat standar pendidikan antara lain, tentang kesiswaan, kurikulum pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, saran dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat kemitraan,” pungkasnya.