Makassar, Rakyat News – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono memberikan penghargaan bagi PNS lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk masa bakti 30, 20 dan 10 tahun pada penganugrahan Satya Lancana Karya Satya Tahun 2018 di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (13/8).

Sumarsono menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya atas nama Presiden RI sebagai berikut, 30 tahun sebanyak 280 orang, 20 tahun sebanyak 160 orang dan 10 tahun sebanyak 60 orang. Dengan total jumlah 500 orang lengkap dengan piagam penghargaan dan medali masing-masing.

Sumarsono menyampaikan pemberian tanda kehormatan ini dapat menumbuhkan rasa bangga, sikap ketelandanan, motivasi dan dharma bakti.

“Ini adalah penghargaan negara kepada pegawai negeri sipil. Memiliki arti penting dan makna sendiri sebagai tanda pengabdian,” kata Penjabat Gubernur Soni Sumarsono.

Pengabdian ini bukan dilihat dari warna rambut, tetapi tanda pengabdian hasil dari loyalitas dan dedikasi. Penilaian dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Satya artinya kesetiaan, setia pertama kali pada ideologi Pancasila dan Undang-undang dasar,” sebutnya.

Sejumlah PNS mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan. Muhammad Yamin misalnya, Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya menganyatakan kebahagiannya.

“Saya bahagia ini bentuk penghargaan kepada saya dan keluarga,” sebut Yamin

Yamin sendiri merupakan PNS dari Satpol PP yang telah mengawal mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo selama 15 tahun sejak menjadi wakil gubernur dan saat ini mengawal Penjabat Gubernur Soni Sumarsono.

Sementara Badaruddin, Kabid Informatika pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian yang mendapatkan penghargaan untuk pengabdian 30 tahun, mengatakan bahwa ini ada bentuk penghargaan negara bagi PNS/ASN yang bekerja dan mengabdi dengan baik.