MAKASSAR – Pengurus SMSI Palopo resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo dan 6 media resmi menjadi anggota setelah melewati verifikasi.

Ketua OKD SMSI Sulsel, Aco Mappanganro mengatakan SK itu diserahkan kepada Pengurus SMSI Palopo setelah dilakukan verifikasi terhadap keanggotaan 6 media yang tergabung didalam SMSI Palopo.

Baca Juga : Ketua Umum SMSI Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

Enam (6) Media itu, yakni Teraskata.com, Tekape.co, Ritmee.co.id, Koranseruya.com, Palopopos.co.id, dan Infosulawesi.com.

“Dari hasil verifikasi yang kami lakukan semuanya memenuhi syarat sebagai anggota. Untuk itu, SK pengurus kami keluarkan sebagai dasar untuk selanjutnya dilakukan pelantikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata CEO Media Siber Berita Sulsel ini.

Foto: Dok. Istimewa.

SK pengurus SMSI Palopo diserahkan Ketua SMSI Sulsel melalui Ketua OKD SMSI Sulsel, Aco Mappanganro, dan diterima oleh Ketua SMSI Palopo, Wahyudi Yunus didampingi sekretaris, Abdul Rauf dan Bendahara Asmar.

Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar.

Aco mengatakan, kehadiran SMSI diharapkan bisa menjadi mitra yang baik bagi pemerintah, sekaligus membantu melakukan filter ditengah menjamurnya media Siber di Indonesia.

”Kalau kita di Sulsel, ada 36 media Siber yang bergabung. Masih banyak yang mau bergabung tapi belum terverifikasi dan belum memenuhi syarat sebagaimana standar perusahaan pers. Bagi yang belum Terverifikasi kita tetap akomodir tetapi ada syarat dan ketentuan,” katanya.

Ia berharap, SMSI hadir dapat membangun kolaborasi yang baik dan salin bekerjasama dalam mewujudkan perusahaan pers yang profesional.

Untuk Kota Palopo, menurutnya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh SMSI. Pasalnya 6 media yang tergabung di SMSI Palopo telah terverifikasi faktual Dewan Pers.